PALU, MERCUSUAR – Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag dianugerahi penghargaan oleh Kepala Badan narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Dr Marthinus Hukom. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya aktif Prof. Zainal Abidin, dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng itu, dinilai terlibat aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba melalui dakwah yang disampaikan dan quotes yang rutin dibagikan ke berbagai platform media sosial, serta turut berkontribusi aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai kalangan.
Pemberian anugerah ini dilakukan dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan peresmian gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan gedung rehabilitasi Kabupaten Morowali, Selasa (22/7/2025).
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus menyebut, penganugerahan ini merupakan apresiasi BNN RI kepada tokoh yang berintegritas dan berkomitmen dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini juga kata dia, sebagai upaya mewujudkan cita-cita Indonesia bersih dari narkoba.
Prof. Zainal menjelaskan, narkoba bukan sekadar persoalan hukum dan kesehatan. Narkoba menjadi kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, sehingga pendekatan yang dapat dilakukan dalam pencegahan peredaran narkoba, selain dengan hukum, juga sangat diperlukan pendekatan keagamaan untuk menanamkan nilai-nilai moral kepada masyarakat.
“Sudah saatnya kita semua bergerak bersama menyelamatkan generasi muda. Melalui pendekatan spiritual, kita tanamkan kesadaran moral untuk menjauhi narkoba dan membangun ketahanan diri sejak dini,” jelas Prof Zainal Abidin. */JEF