Prof Zainal Abidin Soroti Bahaya Mikroagresi Etnis di Kampus

FOTO: Ketua FKUB Sulteng, Prof. Zainal Abidin, saat menjadi pembicara dalam Talkshow Interaktif bertema “Berdamai dengan Racial dan Ethnic Microaggression di Lingkungan Kampus” yang digelar UPA BK Untad, di Conference Room Media Center Untad, Senin (5/10/2026). FOTO: DOK FKUB SULTENG

SIRANINDI, MERCUSUAR — Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., menyoroti bahaya racial and ethnic microaggression atau mikroagresi rasial dan etnis di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, tindakan yang kerap dianggap sebagai candaan atau persoalan kecil dapat berkembang menjadi prasangka dan konflik jika terus dibiarkan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Zainal, saat menjadi pembicara dalam Talkshow Interaktif bertema “Berdamai dengan Racial dan Ethnic Microaggression di Lingkungan Kampus” yang digelar Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Tadulako (Untad) di Conference Room Media Center Untad, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional dan membahas tantangan menjaga kerukunan di tengah keberagaman etnis dan budaya di lingkungan kampus.

Prof. Zainal mengatakan kampus merupakan ruang perjumpaan berbagai latar belakang sosial, budaya, etnis, dan agama. Kondisi tersebut menjadi kekuatan dalam kehidupan akademik, tetapi sekaligus berpotensi memunculkan gesekan melalui prasangka dan tindakan diskriminatif yang tidak selalu disadari pelakunya.
“Mikroagresi rasial dan etnis adalah bentuk kekerasan kultural yang tampak ringan di permukaan, tetapi dampaknya sangat besar jika terakumulasi. Ejekan terhadap suku, logat, atau asal daerah tertentu sangat mudah bergeser menjadi sentimen terhadap agama yang dianut,” kata Prof. Zainal.

Menurutnya, mikroagresi dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari microassault, microinsult, hingga microinvalidation. Meskipun tidak selalu berbentuk kekerasan terbuka, tindakan tersebut dapat mengikis rasa aman, memperkuat prasangka, dan berdampak pada kondisi psikologis mahasiswa.

Ia menilai persoalan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga kerukunan antarumat beragama karena sentimen etnis dapat beririsan dengan identitas keagamaan.

“Di sinilah peran FKUB relevan untuk meredam potensi konflik SARA sejak di tingkat akar rumput kampus,” ujarnya.
Untuk mencegah mikroagresi berkembang menjadi konflik yang lebih besar, Prof. Zainal mendorong penerapan komunikasi nirkekerasan (nonviolent communication) serta penguatan iklim kampus yang inklusif.

Menurutnya, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip moderasi beragama, terutama komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.

“Berdamai bukan berarti membenarkan atau pasrah terhadap diskriminasi. Berdamai berarti menolak membalas kekerasan dengan kekerasan, sambil tetap menuntut pengakuan dan perubahan melalui dialog yang konstruktif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa upaya membangun kerukunan tidak cukup dilakukan melalui forum formal antarpemuka agama. Kerukunan juga perlu dibangun dalam interaksi sehari-hari di lingkungan kampus.

“Kerukunan tidak hanya dirawat di ruang rapat para pemuka agama, tetapi juga di ruang kuliah, grup percakapan, dan kantin kampus,” tegasnya. */JEF

Pos terkait