PALU, MERCUSUAR – Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. Zainal Abidin menegaskan, zakat harus dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Prof. Zainal, zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam yang mampu, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat mengurangi kesenjangan sosial. Ia menekankan pentingnya pendistribusian zakat fitrah secara tepat waktu agar semua orang, termasuk masyarakat miskin, dapat menikmati Hari Raya Idulfitri dengan layak.
“Jika zakat dikelola secara profesional, maka dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan membantu mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa zakat yang terkumpul harus disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, orang yang terlilit utang, dan para mualaf. Ia juga mendorong kerja sama antara pemerintah dan lembaga pengelola zakat agar distribusi zakat lebih tepat sasaran.
Untuk memaksimalkan manfaat zakat bagi kesejahteraan rakyat, berbagai program berbasis zakat telah dikembangkan. Program-program tersebut mencakup pemberian modal usaha bagi masyarakat kurang mampu, beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, serta bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan.
“Jika zakat dikelola dengan baik dan diberikan kepada yang berhak, dampaknya akan sangat besar bagi kesejahteraan umat. Oleh karena itu, masyarakat harus semakin sadar akan pentingnya menunaikan zakat dan mempercayakan pengelolaannya kepada pihak yang amanah,” tambahnya.
Prof. Zainal juga berharap kesadaran masyarakat dalam membayar zakat semakin meningkat, seiring dengan transparansi dalam pengelolaannya. Dengan demikian, zakat dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. */JEF