TANAMODINDI, MERCUSUAR – Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Rifani mengikuti kunjungan kerja anggota DPRD Kota Palu ke Kabupaten Banggai, Senin (26/10/2020). Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi mewujudkan kota bersih dan kota tanpa kumuh serta pemeliharaan penerangan jalan umum daerah.
Sebagaimana diketahui, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh di perkotaan yang pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara Pemerintah Pusat, provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainnya dengan memposisikan masyarakat dan Pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama.
Rifani menjelaskan, tujuan utama program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya pemukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya pemukiman perkotaan layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai salah satu bagian paling pokok untuk mendukung perkembangan mobilitas masyarakat untuk membuat kegiatan yang sengaja dipasang di ruas jalan maupun tempat-tempat tertentu. ABS