MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas manfaat bagi para pesertanya. Salah satunya melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja, dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Donggala Mohammad Saaid Bin Lamenni, pada kegiatan sosialisasi di perusahaan PT Batu Alam Sumber Sejahtera (BASS), Selasa (11/11/2025), mengatakan, program ini bertujuan memberikan kepastian dan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki hunian.
MLT adalah fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021. MLT berupa bantuan pembiayaan perumahan yang bersumber dari dana investasi Program JHT.
Lewat program ini, pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri. MLT dirancang agar peserta bisa mengakses pembiayaan rumah dengan lebih mudah, aman, dan sesuai kemampuan.
“MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJamsostek kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), plafon hingga Rp150 juta dengan tenor maksimal 30 tahun. Kemudian, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), plafon hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun, khusus bagi peserta yang belum memiliki rumah,” jelasnya.
Selanjutnya, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), plafon hingga Rp200 juta dengan tenor maksimal 15 tahun dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) bagi pengembang, plafon hingga 80 persen nilai konstruksi (di luar tanah) dengan tenor maksimal 5 tahun.
”Melalui skema ini, pekerja mendapatkan peluang nyata untuk memiliki rumah, sementara bagi pengembang juga tersedia fasilitas pembiayaan konstruksi. Dengan demikian, manfaat JHT bukan hanya tabungan jangka panjang, tetapi juga solusi nyata terhadap kebutuhan dasar pekerja,” tambahnya.
Adapun pengajuan MLT bisa dilakukan melalui dua kanal yakni layanan fisik dengan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara. Kemudian, layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Untuk meningkatkan penyaluran MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan bank Himbara, salah satunya Bank BTN, dengan menawarkan suku bunga mulai dari 7.75 persen dengan diskon provisi 50 persen dan bebas biaya admin.
”Bagi peserta BPJamsostek yang ingin mengajukan MLT, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pekerja. Persyaratannya, yaitu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan segmentasi Penerima Upah dan terdaftar program JHT minimal 1 tahun, perusahaan tertib administrasi dan iuran, dan belum memiliki rumah sendiri khusus pengajuan KPR dan PUMP serta dan memenuhi persyaratan bank maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.
Proses pengajuan dimulai dari pengajuan kredit dan verifikasi awal kelayakan kredit oleh kantor bank penyalur. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, kantor bank penyalur meminta persetujuan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh subsidi harga sesuai dengan syarat ketentuan berlaku.
“Apabila suami istri peserta, yang mengajukan KPR atau PRP atau PUMP hanya salah satu, dan berlaku 1 kali selama menjadi peserta. Jadi bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Donggala,” urainya.
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi jawaban bagi pekerja di Kabupaten Donggala dan sekitarnya untuk bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus mendukung agenda nasional pembangunan perumahan rakyat. ABS






