BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu memeriksa senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan kepada personel Polresta Palu. Kegiatan berlangsung di Ruangan Sipropam Polresta Palu, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu Iptu Novembri, bersama Kasiwas AKP Made Raharjo serta AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik Polresta Palu.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota dalam kondisi baik serta sesuai prosedur penggunaan.
Kasi Propam Polresta Palu, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan setiap personel yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan penggunaan serta menjaga tanggung jawab dalam pemakaiannya.
“Senjata api adalah alat yang penggunaannya sangat diatur, sehingga setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,” tambahnya. IKI






