PALU, MERCUSUAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng sedang menyelidiki terduga lain dari kasus penggelapan yang dilakukan oleh Briptu Yuli Setyabudi.
Hal ini diungkapkan, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarto, Jumat (7/11/2025). Menurutnya, penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau terlibat dalam kasus ini.
“Polda Sulteng memastikan, jika ditemukan keterlibatan pihak lain, baik masyarakat umum maupun anggota Polri semua akan ditindak secara profesional,”ungkap Kabid Humas.
Ia menegaskan, proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik.
Kabidhumas Polda Sulteng juga mengimbau kepada para korban untuk segera membuat laporan polisi guna mempermudah proses penanganan kasus tersebut.
Sementara itu, terkait informasi yang menyebut adanya 12 unit mobil yang diduga digelapkan, Kabidhumas menyatakan angka tersebut belum dapat dipastikan.
“Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam,” pungkasnya. IKI







