LERE, MERCUSUAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu mengelar sosialisasi petunjuk teknis pembentukan Paskibraka Kota Palu. Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti, Kamis (17/2/2023) di salah satu kafe di Kota Palu.
Sekkot mengapresiasi Kesbangpol Palu, yang berinisiatif untuk mengelar sosialisasi sistem penerimaan calon paskibraka yang nantinya akan diseleksi dengan sistem aplikasi. Dirinya berharap, tim seleksi pembentukan Paskibraka Kota Palu bisa melakukan seleksi dengan adil karena sistem penerimaan kini mengunakan aplikasi.
“Karena sekarang sistem penerimaannya mengunakan aplikasi, tim seleksi akan lebih selektif dan adil,” jelasnya.
Kepala Kesbangpol Palu, Ansyar Sutiadi menjelaskan, seleksi pendaftaran kali ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat melalui aplikasi. Kesbangpol ditunjuk sebagai fasilitator bersama TNI dan Polri mengacu kepada aturan BPIP.
“Aplikasi perangkat lunak dengan quota 30 unit. Sedangkan syarat calon peserta tinggi Paskibraka saat ini adalah, pria 170 cm dan wanita 160 cm. Kemudian sehat jasmani rohani, usia 16-18 tahun,” ujarnya.
Ansyar menjelaskan, hal ini mengacu Perpres Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Paskibraka. Kemudian Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 51 Tahun 2002. Selain itu, untuk pendanaan, mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD-P 2023 juga surat Dirjenpol dan Pemerintahan Umum Kemendagri tanggal 12 Januari 2023 tentang hal proses pengalihan program Paskibraka 2023.
Februari merupakan dimulainya tahapan-tahapan seleksi, sekaligus menyosialisasikan ke sekolah untuk pengenalan aplikasi.
“Seluruh tahapan dari kabupaten/kota lalu propinsi hingga nasional akan diumumkan di aplikasi online,” jelasnya. RES