PALU, MERCUSUAR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, diminta segera melakukan investigasi terhadap paket proyek pekerjaan pergantian Jembatan Pangi II Cs di wilayah I Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) ruas Lakuan-Kota di Tolitoli. Pelaksanaan proyek senilai Rp18, 5 miliar lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 itu terindikasi bermasalah dan diduga dikerjakan secara amburadul.
“Penempatan batuan diduga tidak saling mengikat sehingga terdapat garis vertikal. Kami meminta pihak BPJN segera ke lokasi,” ujar pemerhati proyek konstruksi, Zulfitra, Rabu (11/7/2018).
Karena dugaan itu kata Zul, sehingga terdapat garis vertikal yang menyebabkan oprit terlihat berlubang yang terindikasi akan mengalami patahan. Kemudian pengerjaan acian pada drainase tersebut memunculkan pori – pori besar antara spasi susunan batuan.
“Drainase ini memerlukan acian yang rapi supaya air tidak merembes keluar,” katanya.
Menurut Zul, mestinya pengerjaan beton drainase tersebut harus lebih rapi dan halus supaya air mengalir sampai ke pembuangan. Jika dikerjakan dengan kasar, maka akan menahan sedimentasi sehingga terjadi pengendapan sedimen. Selain itu, terlihat pula pori-pori besar pada beton drainase, diduga lantaran campuran semen yang kurang atau tidak sesuai spesifikasi kontrak.
“Kami ke lokasi mengambil foto – foto drainase yang retak, sehingga kami menduga proyek itu bermasalah,” beber Zul.
Berdasarkan data terhimpun, proyek yang menelan uang negara belasan miliar tersebut pemenang tendernya disinyalir adalah PT Delima Emas Gasindo meskipun beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi pemilik perusahaan bernama, Valen mengelak bahwa pihaknya yang mengerjakan proyek itu. Zul menegaskan, jika benar PT Delima Emas Gasindo yang mengerjakan proyek tersebut, maka ia mendesak agar pihak BPJN memanggil pemilik perusahaan bernama Valen dan memberikan sanksi kepada perusahaannya karena terindikasi mengerjakan proyek konstruksi secara asal-asalan.
Diberitakan sebelumnya, pemilik PT. Delima Emas Gasindo, Valen yang dikonfirmasi belum lama ini melalui nomor kontak telepon genggamnya 082345888XXX, membantah proyek bahwa proyek itu perusahaannya yang mengerjakan. Ia mempersilahkan wartawan untuk menelusuri lebih detil perusahaan yang mengerjakan proyek itu.
Kepala BPJN Palu, Akhmad Cahyadi, ketika dikonfirmasi ihwal pekerjaan tersebut via aplikasi WatsApp, Senin (9/7/2018) mengatakan akan menanyakannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Nanti saya minta cek PPK nya ya pak. Terima kasih infonya,” tulis Akhmad via WA.
Ia akan memerintahkan PPK untuk meninjau langsung proyek tersebut di lokasi. BOB