PT Sulteng Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

HLL

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng menggelar kegiatan deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di ruang sidang II PT Sulteng, Kamis (21/2/2019).

Pada kegiatan tersebut dilakukan penandatangan piagam pencanangan akselerasi  pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM oleh Ketua dan Wakil Ketua PT Sulteng, Pemrerintah Provinsi Sulteng, Polda Sulteng, Kejati Sulteng, Korem 132/TDL, serta Ombudsman Sulteng.

Ketua PT Sulteng, Dr Mochamad Djoko SH M.Hum mengatakan peningkatan kapasitas pemerintah yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta pelayanan publik reformasi birokrasi di Mahkamah Agung (MA), PT merupakan voorfos terdepan.

Dalam melaksanakan reformasi birokrasi bukan hanya bersifat formalitas dan seremoni, tapi dengan peningkatan pelayanan pada masyarakat. Olehnya itu, Pengadilan Negeri (PN) di wilayah PT Sulteng, baik yang sudah ditunjuk sebagai duta reformasi birokrasi maupun tidak agar selalu meningkatkan pelayanan pada masyarakat.

“PN yang ditunjuk sebagai duta reformasi birokrasi harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Oleh karena itu dalam menuju Zona Integritas, WBK dan WBBM sebagai bentuk perwujudantanggung jawab pada masyarakat,” tandasnya.AGK

      

Pos terkait