PALU, MERCUSUAR – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh Madrasah di Kota Palu masih menunggu kebijakan atau izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) serta Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan COVID-19 setempat.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, saat ditanyai kesiapan pelaksanaan PTM di Madrasah oleh media ini, Rabu (22/9/2021).
Sebagaimana diketahui, rencana pelaksanaan PTM di Kota Palu kembali menguat, usai Kota Palu ditetapkan turun level pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3.
“Kalau rencana PTM sudah lama kita persiapkan. Kita tinggal menunggu kebijakan Pemda dan Satgas COVID-19. Kalau sudah diizinkan, kita pasti akan melakukannya,” tegas Nasruddin.
Ia melanjutkan, persiapan yang dilakukan oleh seluruh Madrasah di Kota Palu sudah sangat matang untuk memulai PTM. Saat ini, pihaknya tinggal melakukan koordinasi terkait vaksinasi COVID-19 bagi para siswa Madrasah, jika hal itu dipersyaratkan untuk penerapan PTM.
“Sekarang kita tinggal melakukan kordinasi untuk vaksin siswa. Sebab kalau dipersyaratkan tatap muka harus vaksin, maka siswa kita ada yang belum divaksin,” tandas Nasruddin.
Sebagaimana diketahui, pada 30 Agustus 2021 lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Pondok Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagaman Islam pada masa PPKM COVID-19. IEA