TALISE, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas Polres Palu menggelar razia bagi pengendara roda dua dan empat di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Selasa (25/2/2020). Polisi mengamankan puluhan pengendara terjaring razia karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Palu, Iptu Abdhi Hendriyatna mengatakan, razia digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Juga menertibkan kendaraan yang tidak layak digunakan untuk berkendara.
Razia yang digelar sejak pukul 8.30 wita, berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang tidak lengkap. Baik dari segi fisik kendaraan hingga yang tak membawa kelangkapan surat kendaraan.
Abdhi mengimbau, pengendara harus memperhatikan kondisi kendaraan sebelum berkendara. Karena kondisi yang tidak pantas, bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Juga selalu menggunakan helm SNI saat berkendara. Bagi pengendara roda empat, gunakan selalu sabuk pengamanan.
Menurut Abdhi, razia kendaraan rutin dilakukan setiap hari, namun untuk lokasi razia dirahasiakan.
“Razia tetap ada. Tujuannya, untuk menyadarkan masyarakt akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap Abdhi. IKI