PALU, MERCUSUAR – Keluarga besar putri pendiri Alkhairaat, Hj. Syarifa Sida Idrus Aljufri, mengancam bakal berunjuk rasa di depan rumah terduga pemalsu tanda tangannya.
Terduga pemalsu tanda tangan dimaksud mengacu pada laporan Habib Muhammad, yang juga putra Hj. Syarifa Sida di Polda Sulteng.
Sebelumnya, Habib Muhammad melaporkan perkara pidana ke Polda Sulteng. Laporannya soal dugaan pemalsuan tanda tangan dalam penerbitan akta baru nomor 008, sebagai perubahan dari akta 27 Yayasan Alkhairaat.
Tanda tangan yang dipalsukan adalah milik Hj. Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri, satu-satunya pewaris yang masih hidup. Dua orang diduda terseret dalam kasus pemalsuan tanda tangan, yakni Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat berinisial ABS dan Sekretaris Yayasan.
“Keluarga besar mendesak ini segera diselesaikan. Atau kami sendiri turun tangan memberikan teguran kepada mereka,” kata Habib Muhammad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mercusuar, Jumat (30/5/2025).
Dia mengajak oknum yang terlibat dalam kedua laporannya itu untuk segera meminta maaf kepada keluarga, agar kerusakan yang terjadi di Yayasan Alkhairaat tidak terus berlanjut.
Sebelumnya, tanda tangan Hj. Syarifa Sida Idrus Aljufri diduga dipalsukan untuk penerbitan Akta yayasan bernomor 008. Akta itu tentang penunjukan Ketua Dewan Pembina Yayasan Alkhairaat dari Hj. Syarifah Sida binti Idrus bin Salim Aljufri kepada ABS.
Atas terbitnya akta itu, ABS kemudian menerbitkan beberapa akta untuk perubahan struktur, termasuk penggantian Ketua Yayasan Alkhairaat dan fungsi organisasi.
Tidak Pernah Meneken Surat Kuasa
Tetapi, Hj. Syarifa Sida Idrus kemudian menjamin tidak pernah meneken surat kuasa, atau menyuruh siapapun untuk mewakilinya menghadiri rapat yayasan.
Bahkan, jaminan itu dituangkan dalam akta pernyataan tidak pernah meneken surat kuasa untuk siapapun perihal penerbitan Akta 008 Yayasan Alkhairaat. Akta pernyataan itu dibuat Hj. Syarifa Sida di hadapan Notaris Zulfikar.
“Akta pernyataan yang dibuat ibu saya ini memperkuat bukti. Bahwa ibu saya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun terkait dengan terbitnya akta 008,” kata Muhammad.
Atas akta pernyataan itu, Muhammad memastikan surat kuasa yang mencatut tanda tangan Syarifa Sida untuk penerbitan Akta 008 adalah palsu.
“Kalau ada surat kuasa yang ada tanda tangan ibu saya, dipastikan itu palsu,” kata Muhammad.
Berdasarkan bukti dihimpun Muhammad, terdapat kelompok orang mengumpulkan tanda tangan pembina yayasan tanpa keterangan yang jelas.
Hal itu dibuktikan setelah Muhammad mempertanyakan tanda tangan yang tercantum dalam berita acara rapat yayasan pada tanggal 12 Desember 2022 atau sebelum Akta 008 terbit.
“Mereka yang bertanda tangan bilang tidak mengerti. Karena waktu diminta tanda tangan untuk keperluan lain. Ada juga mengaku tidak pernah hadiri rapat. Itu bukti juga bahwa rapat yayasan itu fiktif alias tidak pernah ada,” jelas Habib Muhammad. */MAN