Radiasi Ponsel Diduga Penyebab Mobil Terbakar 

Kondisi mobil jenis Toyota Rush bernomor polisi DN 1041 AV terbakar usai mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite, Rabu (22/1/2025) . FOTO: POLSEK TAWAELI

PANAU, MERCUSUAR –  Kebakaran mobil jenis Toyota Rush bernomor polisi DN 1041 AV terbakar usai mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite, Rabu (22/1/2025) sore. Kebakaran diawali dengan suara ledakan itu diduga akibat radiasi ponsel milik pengemudi yang terkontak dengan uap pertalite. 

keterangan saksi mata, Iyan Harianto (40),  kebakaran diawali dengan suara ledakan keras dari bagian depan mobil sekira puku 17.45 wita. Saksi menyaksikan asap tebal mengepul dari kendaraan, disusul pengemudi keluar tergesa-gesa dan berupaya mengeluarkan beberapa jeriken berisi BBM jenis pertalite dari mobil.

Meski  berhasil mengeluarkan jeriken-jeriken tersebut, api dengan cepat menjalar hingga membakar seluruhnya. Pengemudi kemudian melarikan diri dari tempat kejadian. Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Tawaeli tiba di lokasi sekitar pukul 18.05 Wita, dibantu dua unit mobil pemadam. Disusul personel Polsek Tawaeli juga tiba di tempat kejadian untuk mengamankan lokasi.

Kapolresta Palu, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyebutkan, pemilik  mobil bernama Muhammad Ali, warga Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli. Pemilik mobil diketahui sering mengangkut BBM dari SPBU Kayumalue untuk dijual kembali dikiosnya. 

“Di lokasi kejadian, ditemukan 10 jeriken BBM sudah hangus terbakar. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh radiasi ponsel milik pengemudi yang terkontak dengan uap BBM pertalite,” ungkap Kapolresta Palu, Kamis (23/1/2025). 

Kapolresta mengimbau, masyarakat untuk tidak mengangkut BBM secara ilegal, terutama tanpa memenuhi standar keamanan. 

“Penggunaan ponsel saat berada di sekitar bahan bakar sangat berbahaya. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak menyimpan BBM dalam jeriken tanpa pengawasan ketat,” imbaunya.  IKI

Pos terkait