Rakor Aset Berlangsung Alot

HLL

PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg Palabbi menegaskan, tertib pengeloaan aset daerah adalah salah satu parameter penting, demi terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Untuk itu menurutnya, diharapkan adanya sinergitas dan komitmen antara seluruh pemerintah daerah se-Sulteng, guna mencari solusi atas berbagai permasalahan aset daerah.

Hal itu disampaikan wagub, dalam rapat koordinasi (rakor) penyelesaian persoalan aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong (Parmout), di ruang Polibu kantor gubernur, Rabu (16/9/2020).

Sesi diskusi pada rakor ini berlangsung alot, terutama diskusi antara Wali Kota Palu, Hidayat dan Bupati Donggala, Kasman Lassa.

Kasman Lassa mempertanyakan areal perkantoran milik Pemkab Donggala, yang berada di wilayah Kota Palu, misalnya PDAM Donggala. Demikian pula halnya bangunan perkantoran yang berada di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Menurutnya, PDAM Donggala yang berlokasi di Kota Palu, merupakan salah satu aset sumber pendapatan dengan pembiayaan APBD Kabupaten Donggala, yang telah menelan banyak anggaran.

“Apabila hendak diserahkan ke Pemkot Palu, tentu saja harus ada kompensasi. Demikian pula beberapa aset Pemkab Donggala, baik yang ada di Kabupaten Parmout maupun di Kabupaten Sigi,” katanya.

Sementara itu, Hidayat mengeluhkan terbatasnya gedung perkantoran di wilayahnya, sementara status bangunan perkantoran milik Pemkab Donggala yang dipinjampakaikan, sudah mulai lapuk. Pemkot kata dia, dilema untuk melakukan renovasi, karena tidak berstatus sebagai aset Pemkot Palu.

Berbeda halnya dengan Wakil Bupati Parmout, Badrun Nggai, yang tidak terlalu mempersoalkan masalah tapal batas dengan Kabupaten  Donggala. Pihaknya lebih fokus mempertanyakan aset rujab Wabup dan Sekkab, serta Kantor Dinas PUPR yang merupakan aset Pemprov.

“Diharapkan asset tersebut dapat diserahkan ke Pemkab Parmout, supaya dapat melakukan rehabilitasi  bangunan tanpa beban,” ujar Badrun.

Wagub menyampaikan, sesuai usulan Bupati Donggala dan peserta lainnya, akan dilakukan pertemuan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Ia juga berharap sebelum difasilitasi oleh pemprov, sudah ada titik temu antara pemerintah kota dan pemerintah kabupaten. BOB

 

Pos terkait