BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng. Rakor yang dilaksanakan itu, membahas pencegahan dan penindakan narkoba serta mensinergikan tugas dan fungsi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Polda Sulteng.
Kegiatan itu, dilaksanakan di Ruang Media Teleconference Lantai II Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (19/5/2020). Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, rakor ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulteng, Polres dan Kepala UPT, baik Imigrasi dan Pemasyarakatan, di masing – masing kota dan kabupaten, yang dilakukan secara daring. Kata Lilik, rapat koordinasi tersebut, membahas pencegahan dan penindakan narkoba, serta pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, rakor ini juga membahas upaya penanganan virus Corona (Covid-19) di wilayah Sulteng, yang tujuannya untuk mensinergikan tugas dan fungsi, antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Polda Sulteng.
“Dalam melakukan pencegahan dan penindakan narkoba, tentunya harus ada bantuan dari Polda Sulteng. Selain itu, dukungan dari Polda juga diharapkan, dalam pengawasan terhadap warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi di rumah,” kata Lilik.
Lilik menambahkan, dalam rapat koordinasi itu, juga membahas hal-hal yang akan dilaksanakan, yakni pengawasan dan pencegahan pemulangan Warga Binaan Asimilasi, khususnya di wilayah dengan potensi radikalisme. Untuk itu, dibangun mekanisme join informasi dan partnership penitipan tahanan dan warga binaan di masa pandemi.
Selain itu juga dilakukan koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik di Rutan maupun di Lapas, juga koordinasi pengendalian pengawasan orang asing di wilayah Sulteng, serta koordinasi pengamanan layanan lebaran pada lapas dan rutan.
Kepala Polda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal menyampaikan, masalah yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (LP) bisa langsung dikoordinasikan dengan Kepolisian setempat, sesuai mekanisme yang berlaku.
Syafril berharap, rapat koordinasi yang digelar Kemenkumham Sulteng, dapat diagendakan secara berkala, sebagai bentuk silaturahmi, dalam membangun dan mendukung sinergitas antar penegak hukum, khususnya antara Polda dan Kemenkumham Sulteng. NDY