TONDO, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor Palu Timur mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di eks lokalisasi atau biasa dikenal denhan sebutan ‘Tondo Kiri’, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kamis (5/3/2020) dini hari. Razia dipimpin langsung Kapolsek Palu Timur, AKP Laata.
Ratusan botol miras dan puluhan minuman jenis cap tikus diamankan dari empat kafe dan kios di sekitar eks lokalisasi Tondo. Pemilik kafe turut diperiksa karena tidak memiliki izin jual. Barang bukti miras juga diamankan di Mapolsek Palu Timur. Polisi juga memeriksa indentitas pengunjung kafe beserta pemiliknya.
“Secara keseluruhan miras berbagai merek dan jenis yang diamankan sebanyak 166 botol dan 20 liter jenis cap tikus,”kata Laata.
Kapolsek mengimbau, kepada pemilik kafe agar tidak menjual miras tanpa izin yang jelas. Polisi akan memberi tindakan tegas jika masih menemukannya. Razia juga dimaksudkan untuk meminimalisir penjualan miras dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. IKI