Ratusan Pedagang Pasar Manonda Kembali Ditertibkan

Penertiban Padagang

BALAROA, MERCUSUAR- Pemerintah Kota Palu melalui Dinas perdagangan dan Perindustrian (Perdagind) Kota Palu, dalam sepekan ini kembali mengarahkan petugas Satpol PP Kota Palu bersama petugas Dinas Perhubungan dalam mengarahkan sekira 300 pedagang yang masih bertahan berjualan diluar Pasar Inpres Manonda.

Kepala Seksi Pengawasan dan Keamanan Pasar Disperdagind Kota Palu, Hisyam Baba mengatakan, apel tim penertiban dipimpin oleh Kadis Perdagind Kota Palu, Syamsul Saifuddin sekaligus memberikan arahan, dimana dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan pengawasan pedagang ini menggunakan sandi “Sadar Pedagang”,  tentunya tujuannya adalah menertibkan pedagang yang tidak mengindahkan aturan dengan berjualan di luar pasar.

Dia katakan bahwa timnya hanya diberi waktu selama tujuh hari, terhitung mulai 11-17 Februari 2019, dan apabila dievaluasi ternyata pedagang sudah semuanya masuk kedalam pasar dan situasi sudah aman, tertib dan teratur, maka kegiatan penertiban baru bisa dihentikan.

Hisyam mengatakan, untuk melakukan pengawasan setelahnya  hanya akan dilaksanakan dari internal bidang pasar dan personil TRC Sat Pol PP Kota Palu yang selama ini memang bertugas di Pasar Manonda.

Dia paparkan jumlah tim penertiban hari ini sebanyak 100 orang, Kodim 1306/Dgl, 10 personel yang dipimpin Pasi Ops, Kapten Arh Wayan Artha, Polsek Palu  Barat 10 personel yang dipimpin Kanit Binmas, Ipda Suryadi, Sat Pol PP sebanyak 30 personel, yang dipimpin oleh Kabid Opsdal Nirwan, S.Sos, dan Kasi Ops, Maat. S, S.Sos.

Sementara, Dishub berjumlah 10 orang dipimpin Kasi lalu lintas M. Daniel, S.Sos dan Danton,Iskandar, perwakilan Kecamatan Palu Barat 4 orang, di pimpin Kasi Pemberdayaan, Zaman, Kecamatan Tatanga  4 orang dipimpin Kasi Pemberdayaan, Sesa, Kelurahan Kamonji  5 orang, yang dipimpin Lurah Kamonji, Ahlul Fitrah, Bidang Pasar 27 orangg  dipimpin Kasi Pegawasan dan Keamanan Pasar.

Selesai gelar apel tim penertiban, bertempat di posko tim penertiban yang terletak di Jalan Labu, Kadis Perdagind Kota Palu juga menyampaikan aturan batasan kewenangan tiap-tiap OPD dan instansi terkait agar pelaksanaan tugas tidak saling tumpang tindih.

Seluruh tim penertiban mlakukan penertiban pedagang secara bersama-bersama mulai dari Jalan Labu, Bayam, Kacang Panjang, Jamur, Cempedak ujung, dan Jalan Kenduri.

 

Para pedagang yang sudah ditertibkan oleh tim penertiban langsung diarahkan masuk ke dalam pasar dan petugas pasar kemudian langsung diberikan tempat jualan di los campuran dan los Kaili.

“Pedagng yangg ditertibkan hari ini sebnyak 300 an orang dan 62 orang di antaranya adalah pedagang/penjual ikan, mereka ini sekarang sudah menempati tempatnya masing-masing di los ikan,”bebernya. ABS

 

Pos terkait