Ratusan Pengendara Terjaring Razia Masker

RAZIA YUSTISI

KAMONJI, MERCUSUAR – Tim Yustisi kota Palu kembali melaksanakan razia masker di Pasar Manonda, Kelurahan Kamonji, Selasa (22/12/2020) pagi. Ratusan warga atau pengendara terjaring razia tersebut dan disanksi membersihkan lingkungan sekitar.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan (PPU) dan Perda Satpol PP Kota Palu, Murni, yang usai razia menuturkan bahwa pada razia masker tersebut pihaknya  mendapati ada 100an warga, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang tak memakai masker.

“Ada 50 orang yang didenda membeli masker, sedangkan 50 lainnya kena sanksi sosial yakni menyapu jalan di sekitar pasar,”jelas Murni.

Dia menjelaskan, bahwa razia yustisi tidak berkeliling atau menyasar orang per orang melainkan hanya standby di satu titik atau persimpangan jalan sambil mengamati para pengendara bermotor yang melintas dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Terhitung pada bulan Desember ini kita sudah turun sebanyak 8 kali dan razia ini akan dilakukan hingga akhir tahun ini,”ucapnya.

Razia diawali dengan pelaksaan apel pasukan di halaman kantor satpol PP Kota Palu dengan unsur yang terlibat yakni TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Palu. ABS

Pos terkait