PALU, MERCUSUAR – Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Donggala menerima vaksinasi COVID-19, Senin (16/8/2021), bertempat di Lapangan Voli Lapas Kelas IIA Palu. Vaksinasi ini juga diikuti oleh sejumlah pegawai Lapas Kelas IIA Palu.
Vaksinasi tersebut merupakan wujud perhatian serius antara Lapas Kelas IIA Palu, Rutan Donggala, Kepolisian, juga pemerintah daerah, dalam mendukung program pemerintah mengenai penanganan dan pencegahan COVID-19, serta merupakan upaya dalam menjaga imunitas dan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Lilik Sujandi, pada kegiatan vaksinasi itu, datang untuk memantau dan memberi dorongan semangat bagi WBP dan pegawai, yang akan mendapatkan vaksinasi tahap satu dan dua.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng mengatakan, vaksinasi tersebut hanyalah alat untuk meningkatkan imunitas saja, sehingga semua orang yang telah mendapatkan vaksin, baik yang pertama atau yang kedua, harus tetap menjaga protokol kesehatan.
“Vaksinasi ini hanya menjadi alat untuk meningkatkan imunitas kita, tetapi protokol kesehatan tetap harus menjadi pola hidup kita, sehingga bagi pegawai atau warga binaan yang mendapatkan vaksin, harus tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga menjadi bagian kita untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Lilik.
Hal serupa juga dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi. Gamal yang juga turut menerima vaksinasi pada kesempatan tersebut mengatakan, vaksinasi adalah wujud ikhtiar bersama untuk melindungi diri dari COVID-19. Namun kata dia, walaupun sudah menerima vaksin, protocol tetap harus diutamakan, karena vaksin pada hakikatnya hanya sebagai perlindungan pertama untuk meningkatkan imunitas terhadap virus berbahaya tersebut.
“Jadi, bukan berarti setelah menerima vaksin, penerapan protokol kesehatan lantas dilonggarkan. Pihak Lapas Palu tetap mengimbau warga binaan yang sudah menjalani vaksinasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian. Kami juga berupaya tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan yang ketat di dalam lingkungan Lapas Palu, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Gamal.
Adapun pada pelaksanaan vaksinasi kali ini, warga binaan Lapas Palu yang sudah mendapatkan vaksin sebanyak 127 orang dan Rutan Donggala sebanyak 80 orang. Adapun beberapa warga binaan belum menerima vaksinasi dengan berbagai kendala, yakni 16 orang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid), 60 orang sementara menjalani proses isolasi mandiri, serta 12 orang yang belum lama ini selesai menjalani proses isolasi mandiri. JEF/*