RDTR Disinkronkan dengan OSS

RDTR - Copy

SILAE, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) terus mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu, sebagai payung hukum penataan kota yang merujuk peta kebencanaan, melalui acara konsolidasi awal dalam rangka Penyusunan RDTR Kota Palu, Kamis (11/7/2019) di Swissbell Hotel Palu, Kelurahan Silae. Ini dianggap penting, sebab Pemkot perlu rambu-rambu aturan secara hukum dalam menata Kota Palu utama daerah yang zona merah.

Sekretaris Daerah Kota Palu Asri  mengatakan, pelaksanaan konsolidasi itu merupakan tahapan penting bagi sebuah proses penyusunan dokumen RDTR Kota Palu yang berperspektif kebencanaan.

Apalagi dimasa mendatang, kata Asri, sesuai visi dan misi Wali Kota Palu, dalam dokumen perencanaan tertera bahwa misi pertama yaitu pemetaan sumberdaya Kota Palu berbasis teknologi informasi, maka keberadaan dokumen RDTR dapat disinkronkan dengan penyelengaraan sistem Online Single Submission (OSS), untuk perizinan terkait pemenfaatan ruang.

Sistem OSS yang saat ini, lanjutnya, sedang dikembangkan di Kota Palu, harapannya bisa bersinergi mempermudah proses perizinan usaha di Kota Palu dengan mengunakan RDTR yang berperspektif kebencanaan sebagai instrumen pedoman pelaksanaannya.

Dia menjelaskan, konsolidasi itu juga mengacu dari Inpres no.10 tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, pemerintah diamanatkan untuk merevisi dokumen keruangannya dengan meletakan aspek mitigasi bencana sebagai mainstream dasar dalam pembuatan keputusan menyangkut keruangan.

“Penyelesaian dokumen RDTR dalam proses penyusunanya diharapkan dapat melibatkan sebanyak mungkin stakeholders yang dianggap memiliki informasi berharga untuk memperkaya substansi maupun arahan pemanfaatan ruang dimasa mendatang,” ujar Asri.

Pada kesempatan itu, Asri berharap agar semua peserta dapat menangkap aspirasi utuh masyarakat, baik yang sifatnya kritik ataupun saran yang banyak beredar di sosial media maupun berbagai catatan kritis diberbagai forum diskusi tentang tata ruang di Kota Palu pascabencana. ABS

Pos terkait