Rektor Beri Arahan Calon Peserta Program Profesi Insinyur

INSINYUR

PALU, MERCUSUAR – Program Profesi Insinyur (PPI) kembali dipersiapkan oleh pihak Universitas Tadulako (Untad), yang akan diikuiti oleh dosen di Untad. Setelah angkatan pertama yang telah diwisuda, sebagai Profesi Insinyur di Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 15 Juni 2019, kali ini sebanyak 53 dosen Agrokompleks Untad, bersiap mengikuti Program Profesi Insinyur (PPI) di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.

Selasa (25/6/2019), di Ruang Senat Fakultas Pertanian Untad, dosen yang akan mengikuti PPI berdiskusi dengan perintis PPI, di antaranya Rektor Untad, Prof Dr Ir Mahfudz MP, Ketua IPCC, Prof Dr Ir Muhammad Basir, SE MS, Direktur Program Pascasarjana, Prof Dr Ir Alam Anshari MSi, dan Dekan Fakultas Pertanian, Dr Ir Muhardi MSi.

Rektor Untad menyampaikan, Profesi Insinyur harus dijalani, terutama oleh dosen di bidang Keteknikan dan Agrokompleks. Hal itu karena akan ada kegiatan ilmiah maupun praktis, yang hanya bisa diikuti oleh dosen yang bergelar Profesi Insinyur, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi, setelah UU 11/2014 dan PP 25/2019 diberlakukan penuh.

Menurut Rektor, pihaknya mengikuti program ini dengan modal semangat, dalam memberi dorongan kepada generasi muda. Di samping itu, masih banyak pihak bahkan dosen yang belum memahami.

“Gelar Insinyur yang kita sandang itu Insinyur akademik bukan profesi. Bahkan dalam ijazah, sama sekali tidak ada gelar profesi itu diberikan,” jelas Rektor.

Oleh karena itu, lanjut Prof Mahfudz, bagi yang mau dipersilakan untuk ikut, tetapi bagi yang tidak mau, jangan salahkan orang yang mau. Hal ini sama dengan ketika semua dosen wajib berpendidikan S2, banyak yang menentang. Bahkan S1 merasa S3. Tapi begitu UU 14/2005 diberlakukan, barulah sadar jika mereka akhirnya tidak bisa lagi mengajar.

Ini juga akan demikian, ujar Rektor, terutama generasi muda di bidang keteknikan yang hanya menggunakan ijazah akademik, tanpa ijazah profesi Insinyur tidak akan diperkenankan melakukan sesuatu kegiatan, yang mempersyaratkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

“Memang belum tahun ini tapi ke depan. Yang merasa sudah mau pensiun 4 atau 6 tahun kedepan, lalu tidak mau repot-repot, tidak usah dipaksakan. Namun, jangan membuat komentar yang kurang baik terhadap rekan-rekan yang sedang memperdalam pengetahuan dan mengikuti undang-undang. Banyak rekan-rekan kita yang mau karena kesadaran bukan paksaan,” tegas Rektor.

Sementara itu, Prof Basir yang merintis program ini untuk ikut, saat masih menjabat sebagai Rektor, dalam kesempatan itu juga memberikan semangat terkait keikutsertaan dalam PPI. Prof Basir mengungkapkan, semangat mengikuti PPI, selain karena tertuang dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, juga Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2019 sebagai landasan semangat untuk memperoleh tambahan pengetahuan dan pengalaman.

“Terutama pengakuan kompetensi dari PII setelah kita memiliki ijazah Profesi, bukan ijazah sarjana. Dengan begitu, dalam menjalani pendidikan nanti, tidak akan muncul keluhan terkait berbagai hal. Bagi yang tidak mau ikut, jangan mengeluh karena orang lain ikut. Kata orang, kenapa harus stres di saat orang lain mau melakoni perintah undang-undang” jelas Prof Basir.

Prof Basir menegaskan, dirinya memastikan semua yang menggunakan gelar Insinyur selama ini itu akademik bukan profesi.

“Untuk membuktikan, silakan cek ijazahnya. Bagi bapak dan ibu yang akan mengikuti PPI, semoga tetap bersemangat untuk mengikuti PPI, yang kali ini bekerjasama dengan Universitas Mulawarman. Jangan ini dijadikan beban, bagaimana pun pendidikan ini menjadi kebutuhan kita sebagai akademisi, serta tanggungjawab kita kepada masyarakat secara profesional,” ujar Prof Basir.

Dalam waktu dekat, sebagaimana penjelasan Dekan Fakultas Pertanian, para calon peserta PPI akan mengisi formulir pendaftaran dan kelengkapan persyaratan lainnya, untuk mengikuti PPI di Universitas Mulawarman. JEF/*

 

Pos terkait