TONDO, MERCUSUAR – Terkait kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim yang mengurangi kewajiban belajar mahasiswa Strata Satu (S1) di Program Studi (Prodi) menjadi 5 semester, Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. H. Mahfudz menyebutkan pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian.
“Bagaimana implementasinya kita tunggu arahan lebih lanjut, petunjuk teknis dari Kementerian,” kata Mahfudz, Senin (17/02/2020).
Ia melanjutkan, pihak kampus tentu akan menghadapi banyak penyesuaian jika kebijakan tersebut diimplementasikan nantinya. Terutama dari sisi kurikulum, harus ada perubahan kurikulum di tiap Fakultas.
“Harus dikondisikan juga, tiap Fakultas masing-masing punya majelis atau forum-forum, yang tentu akan duduk bersama membahas perubahan pola itu,” ujarnya.
Salah satu konsep Kampus Merdeka oleh Mendikbud selain memangkas masa wajib studi, juga memberi hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil SKS di luar kampus atau praktik kerja (magang) selama 2 semester (40 SKS), dan mengambil mata kuliah di Prodi lain selama 1 semester (20 SKS).
Terkait konsep itu, menurut Mahfudz semua perguruan tinggi harus siap mengikuti pola tersebut. Hal itu dapat diawali dengan langkah komunikasi bersama pihak swasta atau BUMN, yang dapat dijadikan tempat bagi mahasiswa melibatkan diri nantinya.
“Semua perguruan tinggi harus siap mengikuti,” tandasnya. IEA