Rektor Untad Teken MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Perkuat Kolaborasi Ilmu dan Kebijakan untuk Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA, MERCUSUAR — Universitas Tadulako (Untad) menegaskan komitmennya terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH). Penandatanganan dilakukan dalam Forum Rektor di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menandatangani MoU tersebut sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghadapi krisis lingkungan, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam presentasinya berjudul “Kolaborasi Ilmu dan Kebijakan untuk Ketahanan Lingkungan Sulawesi Tengah”, Prof. Amar menyoroti berbagai tekanan ekologis di kawasan tersebut, mulai dari deforestasi, fragmentasi habitat, aktivitas tambang ekstraktif, hingga degradasi kawasan pesisir.

“Ilmu tidak boleh netral saat alam terluka. Kampus adalah benteng terakhir akal sehat ekologis,” tegas Prof. Amar.

Rektor Untad juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis sains dan data sebagai fondasi dalam merumuskan kebijakan lingkungan. Ia mendorong penguatan sistem informasi lingkungan hidup, optimalisasi dokumen RPPLH dan KLHS, serta pengembangan riset kolaboratif lintas sektor.

Forum Rektor ini menghasilkan kesepakatan peta jalan kolaborasi empat tahap antara pemerintah dan perguruan tinggi, meliputi: konsolidasi data, dukungan kebijakan, inovasi, dan keberlanjutan. Untad sendiri telah mendirikan NALODO Research Center sebagai pusat riset dan pengabdian masyarakat untuk mendorong tata kelola lingkungan berbasis bukti ilmiah.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis menuju visi Untad sebagai perguruan tinggi berstandar internasional yang berwawasan lingkungan, sekaligus memperkuat peran kampus sebagai mitra kunci pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. JEF/*

Pos terkait