PALU, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainnah Korona, menolak tegas rencana eksploitasi tambang bawah tanah di Poboya yang akan dilakukan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) bersama investor asing PT Macmahon Mining Service. Ia menilai, rencana ini tidak hanya mengancam ekosistem air tetapi juga berisiko besar terhadap stabilitas tanah di wilayah Sesar Palu Koro, yang dikenal sebagai salah satu sesar aktif di Indonesia.
“Eksploitasi tambang bawah tanah di zona sesar aktif seperti Palu Koro adalah keputusan berbahaya. Perubahan struktur tanah akibat pertambangan dapat meningkatkan risiko pergerakan sesar, yang berpotensi memicu gempa besar di masa depan. Kita semua masih mengingat bencana 28 September 2018 yang menelan banyak korban,” tegas Neng, sapaan akrabnya.
Selain risiko seismik, ia juga mengingatkan dampak serius terhadap sumber air Kota Palu. Sistem hidrogeologi dalam tambang bawah tanah berpotensi menurunkan debit air sungai dan mencemari sumber air yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
“Wilayah Poboya memiliki aliran sungai yang sangat penting bagi warga Kota Palu. Jika sistem hidrogeologi terganggu, bukan hanya air yang berkurang, tetapi juga berisiko tercemar oleh bahan berbahaya dari aktivitas tambang. Ini mengancam kehidupan banyak orang, terutama perempuan yang sangat bergantung pada air bersih untuk kebutuhan domestik dan kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi C ini menegaskan bahwa rencana ini bertentangan dengan Perda Kota Palu No. 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang menekankan prinsip kelestarian, kehati-hatian, serta keadilan lingkungan.
“Pemerintah harus segera mengevaluasi dan menolak rencana tambang bawah tanah ini. Kota Palu sudah cukup menderita akibat gempa dan likuefaksi. Jangan sampai keputusan ini menjadi ancaman baru bagi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. RES