PALU, MERCUSUAR — Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST) menyelenggarakan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026 di Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, Jumat (27/12/2025). Kegiatan ini diikuti 16 pengurus dan staf sebagai bagian dari konsolidasi internal dan penguatan arah kerja organisasi.
Memasuki usia 24 tahun sejak didirikan pada 2001, KPKPST menegaskan komitmennya untuk tetap relevan menghadapi tantangan sosial, ekologis, dan kemanusiaan yang semakin kompleks. Pengalaman panjang dalam advokasi kebijakan, pengorganisasian masyarakat, serta pendampingan kelompok rentan—khususnya perempuan dan anak—menjadi landasan utama dalam perumusan Renstra 2026.
Renstra 2026 difokuskan pada penguatan perlindungan perempuan dan anak, respons terhadap krisis iklim, serta pengembangan adaptasi iklim berbasis komunitas. Dalam kerangka ini, KPKPST menempatkan keadilan gender dan hak asasi manusia sebagai perspektif utama, terutama dalam melihat dampak krisis iklim di wilayah pedesaan dan pesisir.
Ketua Yayasan KPKPST, Soraya Sultan, menegaskan bahwa perencanaan strategis harus berpijak pada realitas kerja lapangan yang telah dijalani organisasi selama lebih dari dua dekade. Menurutnya, Renstra 2026 disusun agar pengalaman pendampingan dan pengorganisasian komunitas dapat diterjemahkan menjadi program yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Dalam proses penyusunan Renstra, KPKPST melakukan analisis SWOT untuk memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman organisasi. Analisis ini digunakan sebagai dasar agar perencanaan program lebih realistis, terukur, dan berkelanjutan.
Renstra 2026 juga memuat rencana kerja masing-masing divisi, meliputi Divisi Pengorganisasian Perempuan dan Relawan Muda, Divisi Pendampingan dan Advokasi, Divisi Kampanye dan Publikasi, serta Divisi Pusat Data. Pembagian peran ini dirancang untuk memastikan seluruh kerja KPKPST saling terhubung dan saling memperkuat.
Saat ini, KPKPST menjangkau 59 desa di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Di wilayah tersebut, organisasi ini aktif melakukan pengorganisasian komunitas, pendampingan korban kekerasan berbasis gender, pendidikan hak perempuan dan anak, serta kampanye kesadaran publik.
Selain isu lingkungan dan perlindungan sosial, KPKPST juga konsisten mengadvokasi pemenuhan hak kesehatan reproduksi melalui edukasi, pendampingan akses layanan, dan dorongan kebijakan agar layanan kesehatan lebih inklusif dan ramah perempuan, khususnya di wilayah pedesaan.
Melalui Renstra 2026, KPKPST berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, memperluas jejaring kolaborasi, serta meningkatkan efektivitas program guna mendorong pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. */JEF
Renstra 2026, KPKPST Fokus Krisis Iklim dan Hak Perempuan







