Residivis Mengaku Menjambret Demi Biaya Pernikahan

Dua penjambret yang berhasil diamankan personel Polsek Palu Barat yang sempat dihakimi massa, saat beraksi di wilayah Palu Barat, Senin (8/7/2024). FOTO: AMAR SAKTI/MS

LERE, MERCUSUAR – Dua pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian atau jambret babak belur dihakimi massa, usai menjambret seorang ibu di persimpangan Jalan Kelor dan Jalan Ketimun, Kelurahan Kamonji, Senin (8/7/2024) siang. Kepada polisi, salah seorang tersangka mengaku nekat mencuri/menjambret untuk menambah biaya pernikahan.

“Satu tersangka mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi, dan yang satunya untuk biaya kawin,” demiikian dikatakan Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Palu Barat, Selasa (9/7/2024).

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku diketahui berinisial NI dan AN yang merupakan residivis kasus yang sama.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara sekitar 4 bulan yang lalu,” jelas kapolsek.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi aksi penjambretan sekira pukul 14.30 wita, kedua pelaku (berboncengan) menjambret dompet seorang ibu yang saat itu sedang melintas di persimpangan Jalan Kelor, sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, namun korban terjatuh sambil berteriak meminta tolong, warga yang mendengar teriakan korban langsung berusaha mengejar kedua pelaku, upaya melarikan diri pelaku akhirnya terhenti, setelah pelaku menabrak sebuah mobil dan kendaraan roda dua dikendarai pelaku masuk ke selokan, warga yang geram pun langsung menghakimi keduanya hingga babak belur.

Tidak lama berselang anggota Polsek Palu Barat, tiba di lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Palu Barat. 

“Kita masih akan melakukan pengembangan atas kasus ini,” tutup Johan. AMR

Pos terkait