KABONENA, MERCUSUAR – Seorang pria bernama Yudi Prawiro (38), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, diamuk massa setelah tertangkap mencuri handphone (HP) di Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Sabtu (7/6/2025).
Kejadian ini bermula saat pelaku melakukan aksi pencurian di rumah warga Lorong Bugis, Kabonena. Aksinya diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Pelaku melarikan diri ke arah Jalan Lasoso, namun berhasil ditangkap warga. Pelaku pun diamuk massa.
Pelaku akhirnya diamankan dalam kondisi luka-luka, dengan luka robek di bagian kepala. Pihak Kepolisian Sektor Palu Barat menerima laporan dan langusng mengamankan tersangka.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan mengatakan, tersangka merupakan residivis pencurian dan sudah keluar masuk penjara.
“Tersangka ini residivis, dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” ungkap Kapolsek. IKI