PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (3/5/2018) menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janjianggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019.
Dua anggota DPRD yang baru dilantik tersebut yaitu Moh Nur Dg Rahmatu, SE dari Partai Demokrat yang menggantikan Hj Amrullah Almahdali dan Ni Wayan Lely Pariani, SH dari Partai Golkar, menggantikan Erwin Burase.
Erwin Burase dan Amrullah Almahdaly telah mengundurkan diri dari anggota DPRD, sehubungan pencalonan keduanya sebagai Bupati pada Pilkada Parigi Moutong (Parimout) 27 Juni 2018 mendatang.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Prof Drs H Aminuddin Ponulele MS, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulteng.
Dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD didaulat untuk membacakan sumpah dan janji kepada anggota DPRD PAW tersebut.
Selanjutnya disusul dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan yang disaksikan oleh Gubernur Sulteng, Drs H Longki Djanggola, Wakil-wakil Ketua Dewan, anggota DPRD, Forkompimda serta Kepala OPD se-Provinsi Sulteng.
“Dengan telah diucapkannya sumpah/janji, saudara Moh Nur Dg Rahmatu dan Ni Lely Pariani pada hari ini, saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulteng mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di DPRD Provinsi Sulteng,” kata Aminuddin.
Aminuddin berharap semoga kehadiran dua anggota PAW di lembaga DPRD dapat menambah kontribusi dalam peningkatan kinerja DPRD Provinisi Sulteng.
Kepada H Amrullah S Kasim dan Erwin Burase beserta Keluarga, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD provinsi Sulteng, Aminuddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, loyalitas dan dharma baktinya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD provinsi Sulteng