PALU, MERCUSUAR – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil meringkus komplotan pencuri yang sudah beberapa kali melancarkan aksinya dibeberapa lokasi berbeda, Kamis (8/1/2026). Ketiga terduga pelaku ini merupakan residivis.
Kanit Jatanras Polresta Palu Iptu Erics Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) mengatakan, petugas sebelumnya menangkap seorang pria berinisial RM di kawasan Jalan Sungai Manonda, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga. RM diketahui sudah mencuri di 23 lokasi. Dari hasil pengembangan, petugas mengarah ke pelaku AP dan S.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, AP ditangkap di Jalan Datu Pamusu, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat dan S ditangkap disalah satu kos-kosan di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku sudah melancarkan aksinya di wilayah Palupi, Donggala Kodi, Balaroa, hingga Siranindi. Mereka beraksi dominan pada jam rawan dini hari dan modus merusak gembok.
Dalam pengungkapan kasus pencurian ini, polisi turut menyita dua unit sepeda motor beserta dokumen kendaraan dan sejumlah alat digunakan untuk melakukan pencurian. Dari hasil pemeriksaan juga, barang hasil curian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
“Kasusnya masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain,”ungkap Erick.
Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengapresiasi gerak cepat tim Resmob Tadulako dalam membongkar kasus pencurian. Ia menyebut, tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana. IKI






