PALU, MERCUSUAR – Keluarga memiliki peran penting dalam proses tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Itu bukanlah hal baru dan telah banyak inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberdayakan keluarga miskin atau rentan.
Selain itu, peningkatan pendapatan keluarga dan penyediaan jaringan pengamanan sosial yang difokuskan kepada penyandang masalah sosial, keluarga miskin, guna mendukung pendidikan dan akses terhadap kesehatan dan gizi, serta sosial.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulteng, Ridwan Mumu saat membuka pelatihan pendekatan sistem dalam pengembangan layanan kesejahteraan anak yang diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Sosial dengan Dinsos Sulteng, serta didukung UNICEF Indonesia di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (16/9/2019).
Menurutnya, pihak pertama yang berkewajiban dalam memberikan perlindungan, pemeliharaan dan kesejahteraan anak adalah orang tua atau wali. Pada saat orang tua, wali atau keluarga tidak mampu memenuhi tanggungjawabnya, maka negara berkewajiban memberikan perlindungan pemeliharaan dan kesejahteraan anak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemesos), Edi Suharto dalam sambutan yang dibacakan Kasubdit Kelembagaan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Mokhamad Abduh mengatakan pelatihan itu merupakan awal dari rangkaian dukungan yang akan dilakukan oleh Kemensos yang antara lain akan bermitra dengan UNICEF.
Dikatakannya, melalui kegiatan tersebut ingin dibangun kesamaan pemahaman antara lembaga pemerintah di daerah dan lembaga lain yang terkait dengan kesejahteraan anak tentang perlunya membangun layanan kesejahteraan dan perlindungan anak secara sistematis.
“Ini akan menjadi landasan untuk mengembangkan kolaborasi di antara berbagai pihak, sehingga dapat tertangani masalah kesejahteraan anak dan keluarga secara lebih komperenship,” jelasnya. AJI