RISHA Disosialisasikan

FOTO SOSIALISASI RISHA

PALU, MERCUSUAR – PT Asrijes melakukan sosialisasikan dan pelatihan teknis pembangunan rumah dengan konsep Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), Rabu (20/2/2019).  

Pada kegiatan itu PT Asrijes memperkenalkan teknologi RISHA dan kemanfaatannya dalam membangun kembali hunian pascabencana gempa, likuefaksi dan tsunami di Sulteng.

Aplikator Pembangunan RISHA, Yul Yul Fortune mengatakan keunggulan RISHA adalah proses pembangunan yang instan, cepat, memiliki standar konstruksi tahan gempa, memiliki standar hunian yang sehat dengan biaya pembangunan yang relatif murah.

Kegiatan itu untuk memberikan pelatihan terhadap pelaksanaan pembangunan RISHA. RISHA adalah rumah yang bisa dikatakan rumah tahan gempa dan model ini juga sudah pernah dibangun di Keluarahan Petobo sebanyak 12 unit, terdiri dari delapan unit RISHA dan empat unit Rumah Instan Sederhana Kayu (RISKA).

“Diharapkan nanti teman-teman ikut pelatihan teknis ini bisa dikembangkan untuk pelaksanaan pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) yang ada di Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala,” katanya.

Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan Sulteng, Imam Gazali membenarkan bahwa RISHA sudah pernah dibangun di Sulteng terdiri dari delapan unit RISHA dan empat unit RISKA.

Pelaksanaan kegiatan itu dalam rangka pembangunan hunian tetap (huntap) yang nantinya akan dilaksanakan dan salah satu modelnya adalah RISHA.

Dia berharapkan, peserta agar benar-benar mengikuti dan dapat menerapkan hasil kegiatan itu supaya ada manfaat bagi masyarakat Sulteng, sertadapat mendirikan bangunan yang benar-benar tahan gempa.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut, karena masyarakat yang terdampak bencana berharap kedepan bangunan mereka tahan gempa.

Pemkab Sigi siap menjalin kerjasama dalam membangun bangunan tahan gempa.

“Pelaksanaan pembangunan konsep RISHA sangat bagus, karena bangunanya bisa tahan gempa. Pernyataan PT Asrijes bahwa bangunan rumah tipe 36 dananya hanya Rp50 juta, sehingga hal itu meringankan kami (Pemkab Sigi) untuk pembangunan Hunian Tetap,” kata Sekkab. AJI  

Pos terkait