TANAMODINDI, MERCUSUAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, mencatat realisasi penyaluran dana stimulan tahap II mencapai Rp403 miliar lebih dari total dana sebanyak Rp789 miliar.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Palu, Muhammad Issa Sanusi, mengatakan, belum tuntasnya penyaluran dana stimulant tahap II dipengaruhi beberapa hal. Diantaranya, ditemukan data ganda, rumah berada di zona merah, telah terdaftar sebagai penerima tahap I, menjadi penerima hunian tetap (Huntap), penerima bantuan lainnya, rumah kontrak, kos, rumah dinas, kontrak tanah, rumah yayasan dan rumah papan.
“Selain itu, ada juga yang mengundurkan diri atau menolak stimulan tahap II. Kemudian, data tidak ditemukan, rumah atau usaha dan rumah tidak dihuni atau dijual,” kata Muhammad Issa Sanusi, Senin (19/10/2020).
Saat ini, kata dia, pelaksanaan stimulan tahap II dilakukan pada tahap pengawasan pemanfaatan terhadap dana, untuk mengetahui progres dari 0-100 persen. Langkah tersebut telah dilaksanakan sejak 10 September hingga 10 Oktober 2020 lalu.
“Ada dua faktor dalam pengawasan yang kami lakukan, antara lain masyarakat belum menyiapkan apa yang menjadi tanggung jawab terhadap laporan pertanggungjawaban, serta masyarakat yang belum melaksanakan pemanfaatan itu sesuai dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” ucapnya.
Menurutnya, proses penyaluran akan dilanjutkan setelah ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berkaitan tentang potensi data tambahan baru warga terdampak bencana alam pada 28 September 2018 silam.
“Olehnya, masyarakat diharapkan dapat bersabar dari sisi proses administrasi yang dilaksanakan oleh BPBD kepada pemerintah pusat, baik itu Kementerian Keuangan RI dan BNPB RI dan penyaluran juga disesuaikan dengan hasil survei dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu. Untuk target, dari tanggal 28 Oktober 2020 BPBD Kota Palu meminta perpanjangan apa bila disetujui penyaluran dana stimulan tahap II bisa diperpanjang hingga 28 Oktober 2021,” jelasnya. SR