TANAMODINDI, MERCUSUAR- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menandatangani dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 untuk KPU dan Bawaslu, Rabu (2/9/2019). Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Wali Kota Palu, Hidayat dan Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid dan Ketua Bawaslu, Ifan Yudharta, sebagai pihak kedua yang bertandatangan, bertempat di ruang kerja wali kota, Rabu (2/10/2019).
Pilkada serentak akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak ini, termasuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota Palu dan wakil wali kota serta pemilihan gubernur.
“Dari jumlah anggaran tersebut, untuk KPU sebesar Rp 41,5 miliar dan untuk Bawaslu Rp8 miliar dengan total Rp49,5 miliar ,” kata Hidayat.
Dengan ditandatanganinya NPHD, Hidayat berharap kepada KPU dan Bawaslu agar anggaran tersebut digunakan dengan baik untuk penyelengaraan Pilkada 2020.
Dengan nilai anggaran hibah sebesar Rp41,5 miliar itu, Ketua KPU Kota Palu, Agussalim mengatakan, pihaknya akan berupaya secara maksimal, agar tim KPU bekerja menyukseskan pemilihan umum kepala daerah Kota Palu. Dimana dana ini akan digunakan untuk pengadaan logistic, termasuk didalamnya pengadaan kotak suara sebab tidak lagi terbuat dari besi, namun dari karton sehingga kotak suara yang lama tidak lagi dapat digunakan.
Berapa jumlah alokasinya?, Agussalim katakan belum memilah sebab didalamnya terdapat anggaran kampanye berdasarkan Undang-undang 10 tahun 2016 yang mengatur pengadaan bahan dan alat kampanye, dengan peruntukan enam pasangan, pasang yang diusung partai politik dan dua pasang dari independen. Tahapan kedepan yakni launching tahapan pilkada sudah dimulai pada masyarakat dalam waktu dekat ini. ABS