RPJMD Sulteng 2021-2026 Disosialisasikan

RPJMD-91bf1eff
FOTO: Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Perda nomor 13 tahun 2021 tentang RPJMD Sulteng 2021-2026, Kamis (20/1/2022). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng tahun 2021-2026, di aula Bappeda Sulteng, Kamis (20/1/2022).

Dalam sambutannya gubernur menyampaikan setidaknya ada 4 program prioritas, dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Provinsi Sulteng tahun 2021-2026. 

Ke empat program prioritas tersebut, yakni penanggulangan korban bencana, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah, dan peningkatan produktivitas tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan komoditi pertanian lainnya.

“Untuk mewujudkan prioritas pembangunan dimaksud, dirumuskan program unggulan daerah yaitu Sulawesi Tengah kerja cepat, Sulawesi Tengah cerdas, Sulawesi Tengah sejahtera, Sulawesi Tengah maju dan Sulawesi Tengah tangguh,” kata Gubernur.

Ia juga menegaskan, untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD 2021-2026 tersebut, diperlukan spirit dan kerja keras bersama seluruh pihak.

“Semua usaha tidak akan terwujud, bila kita tidak saling bekerja sama dalam bingkai gotong royong membangun Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju, dalam kata kunci berperan setara menuju Sulteng lebih sejahtera,” ujar Gubernur.

Kabid Dalmonev Bappeda Sulteng, Rivan Burase dalam laporannya mengungkapkan maksud dan tujuan Sosialisasi Perda nomor 13 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Sulteng tahun 2021-2026, adalah untuk menyampaikan sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama periode tahun2021-2026.

Peserta sosialisasi terdiri dari anggota DPRD Sulteng, unsur Forkopimda, Bupati dan Wali Kota, OPD Provinsi, Sekdaprov, Sekkab dan Sekot, Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota, perwakilan perguruan tinggi, serta perwakilan instansi vertikal dan perbankan. */IEA

Pos terkait