RSUD Anutapura Disurvei Akreditasi Reguler

2098390869 - Copy

DONGGALA KODI, MERCUSUAR– RSUD Anutapura Palu melaksanakan survei verifikasi akreditasi reguler pertama versi 2012 oleh Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Dimana tujuan survei verifikasi akreditasi adalah untuk memastikan rumah sakit yang telah diakreditasi mempertahankan dan meningkatkan implementasi mutu layanannya.

Direktur RSUD Anutapura, dr. Ruslan Ramlan, Selasa, (24/9/ 2019) mengatakan, penilaian dilakukan kembali dari sisi dokumen maupun implementasi lapangan, ini juga dilakukan agar rumah sakit menjaga mutu pelayanan khususnya terhadap pengunjung dan pasien.

Survei verifikasi akreditasi ini dilaksanakan untuk 4 (empat) pokja utama seperti saat penilaian akreditasi yaitu pokja SKP, PPI, HPK dan KPS dan 6 pokja tambahan yaitu Pokja APK, MPO, AP, PP, PAB, PPK. Survei akreditasi merupakan hal yang penting bagi RS Anutapura diselenggarakan,  dengan menetapkan dan meningkatkan standar mutu, pelayanan, maka hal tersebut akan meningkatkan keselamatan pasien, keselamatan petugas rumah sakit dan membuat proses penyembuhan kepada pasien menjadi lebih optimal, dan output yang ingin diraih yaitu dapat tercapainya kepuasan pelanggan.

“Sehingga pelaksanaan akreditasi merupakan langkah awal dari RS Anutapura untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dan akan terus ditingkatkan kedepannya,”ujar dr.Ruslan.

Sementara, Sekretaris Kota Asri menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu melalui kegiatan akreditasi. Menurutnya, sertifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator penguatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merupakan penghargaan karena rumah sakit telah berupaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan serta mampu mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi standar tersebut.

“Pemerintah Kota Palu sangat mengapresiasi pelaksanaan survei yang dilakukan oleh surveyor dari komisi akreditasi rumah sakit sebagai bentuk kesinambungan proses akreditasi sesuai dengan tata laksana survei akreditasi rumah sakit,”ujarnya. ABS

Pos terkait