Rumah di Zona Merah, Wajib Menempati Huntap

Rahmansyah

BALAROA, MERCUSUAR – Sejumlah rumah warga yang berada di area zona merah atau wilayah yang tidak dapat dijadikan hunian warga, diwajibkan untuk menempati Hunian Tetap (Huntap) dan tidak mendapatkan dana stimulan tahap II. Hal itu, dikarenakan dana stimulan hanya di khususkan untuk perbaikan rumah rusak.

Demikian dikatakan, Lurah Balaroa Rahmansyah, saat ditemui di ruangannya, Senin (10/2/2020). Dikatakan Rahmansyah, bencana alam yang terjadi pada 28 September 2018, di Kota Palu, beberapa lokasi ditetapkan menjadi zona merah atau lokasi yang tidak dapat dihuni, salah satunya, sebagian wilayah Kelurahan Balaroa, tepatnya di Perumnas Balaroa.

Dari data Pemerintah Kelurahan Balaroa dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat 1.111 rumah rusak di kelurahan tersebut, yang terdiri dari rumah rusak berat sebanyak 154, rusak sedang 670 sedangkan rusak ringan berjumlah 287.

“Dari data jumlah rumah rusak itu, saat ini, tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) bersama Satgas K5 Kelurahan Balaroa, masih melakukan pengecekan secara langsung kondisi rumah – rumah warga yang berada di kelurahan ini,” Katanya.

Dia menambahkan, dari jumlah tersebut, tim TP4 masih melakukan pengecekan kondisi rumah warga secara langsung. Selain itu, nantinya dari jumlah keseluruhan itu, bisa berubah, dikarenakan dana stimulan diperuntukan untuk perbaikan rumah warga yang berada di luar zona merah, sedangkan rumah warga yang berada di area zona merah, sebagai penghuni huntap.

“Kalau rumah warga yang berada di zona merah, itu wajib mendapatkan Huntap yang nantinya tinggal dari warga yang memilih lokasi huntap, namun pembiayaannya berbeda – beda. Zona merah, merupakan lokasi yang mengalami kerusakan yang paling parah dan tidak dapat di jadikan tempat hunian warga dan wajib menempati huntap,” katanya.

Dia menjelaskan, saat ini, pihaknya masih merincikan jumlah warga Kelurahan Balaroa yang telah menghuni huntap di beberapa lokasi berbeda. Data sementara Kelurahan Balaroa terdapat 257 warga di kelurahan tersebut, telah menempati huntap Buddha Tzu Chi yang berada di Kelurahan Tondo. NDY

 

Pos terkait