LOLU UTARA, MERCUSUAR – Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tengah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu medapatkan undangan untuk berdialog langsung terkait pemenuhan hak milih bagi warga binaan pada pilkada 2024 ekslusif dari dalam studio Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, Rabu (9/10/2024).
Pada kesempatan ini, Rutan Palu yang saat itu diwakili Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi, bersama satu orang stafnya di undang untuk membahas pemenuhan hak Narapidana dalam menghadapi pilkada 2024.
Dialog itu diselenggarakan, mengingat seluruh masyarakat Indonesia akan kembali menggunakan hak pilihnya, guna menentukan siapa kepala daerah terpilih selama lima tahun ke depan, sehingga setiap warga yang telah memenuhi syarat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya, tak terkecuali warga binaan yang sedang mendekam di dalam lapas dan rutan.
Dipandu Penyiar Dinas RRI lewat Program Pro1 RRI Palu, Herdi memaparkan sejumlah kesiapan yang telah dibuat oleh Rutan Palu dalam menghadapi pilkada yang akan berlangsung pada bulan November tersebut.
“Sampai hari ini (Rabu red.), sudah hampir semuanya rampung kami persiapkan, mulai dari pemadanan data warga binaan, pemutakhiran data calon pemilih bersama KPU Kota dan provinsi, serta penunjukkan anggota KPPS khusus yang akan bertugas di rutan. Untuk saat ini, kami hanya tinggal menunggu koordinasi selanjutnya untuk penenmpatan TPS di dalam rutan,” jelas Herdi.
Selain menerangkan kesiapan, Herdi juga memastikan, semua warga binaan maupun yang masih berstatus tahanan akan menggunakan hak pilihnya.
“Dengan perintah dan arahan langsung dari bapak Karutan, kami mengawal dengan sungguh-sungguh pilkada ini untuk warga binaam, dan pastikan semua warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, juga telah mengimbau kepada seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah agar terus berkoodinasi dengan KPU serta Bawaslu guna kelancaran aktivitas pemilihan.
“Kami telah mengimbau jajaran kami agar tidak putus untuk berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi di seluruh lapas/rutan,” katanya.
Hermansyah Siregar memastikan bahwa pihaknya akan memenuhi hak konstitusi yang dimiliki oleh seluruh anak bangsa, tidak terkecuali bagi warga binaan, ia juga menegaskan bahwa para warga binaan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan daerah menjadi lebih baik.
“Hak mereka akan kita penuhi, tanpa ada kurang sedikit pun, ini menjadi perhatian kita agar mereka turut andil dalam pembangunan bangsa dan negara ini,” tutup Hermansyah Siregar. */JEF