PETOBO, MERCUSUAR – Enam orang petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng didelegasikan untuk mengikuti penguatan Pelaksanaan Tugas Polisi Khusus (Polsus) Kementerian / Lembaga bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, 21 Oktober 2024 lalu.
Kepala Rutan Palu, Yansen, Kamis (24/10/2024) mengatakan, kegiatan yang diikuti tersebut untuk meningkatkan personalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM, khususnya petugas pengamanan pada lapas dan rutan.
“Kita ini kan sipil yang dipersenjatai, oleh karena itu perlu adanya penguatan khusus materi kepolisian untuk menguatkan karakter petugas, serta juga membangun koordinasi yang terstruktur dengan kepolisian atau polsus lainnya di Sulteng,” katanya.
Terpantau, penguatan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Supervisi dan Koordinasi dan Pengawasan Pembinaan Teknis (Korwasbintek) Polsus dari Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Polri, Kombes Pol Hastho Raharjo, yang didampingi jajarannya.
Dalam penguatan ini, Hasto menyampaikan arahan terkait fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap Polsus yang menjadi rekan kerja Polri, seperti Satpam, Polhut, dan Polsuspas.
“Sinergi harus terus kita lakukan melalui pengawasan dan pengecekan rutin. Selain itu, dapat juga memberikan pelatihan, di antaranya tentang cara bertindak Polsus, bila perlu memberikan pelatihan penggunaan senjata api kepada Polsus, khususnya yang bertugas di objek vital,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mendukung kangkah tersebut. Ia mengatakan, penguatan kompetensi Polsus Rutan Palu ini merupakan langkah yang sangat tepat dalam meningkatkan profesionalisme petugas pemasyarakatan.
Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, Hermansyah Siregar berharap jajaran Rutan Palu dapat menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan dengan lebih efektif.