Rutan Palu Sediakan Ruangan Konsultasi Hukum Warga Binaan

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menyediakan ruangan konsultasi dan bantuan hukum bagi warga binaan, sebagai bentuk pemenuhan hak di bidang hukum dan membantu kelancaran proses hukum warga binaan.

Kepala Rutan Palu, Yansen, Selasa (30/1/2024) mengatakan, ruangan tersebut menjadi wadah warga binaan bersama pengacaranya, untuk berdiskusi membahas proses hukum yang sedang dijalaninya.

“Sebagai tanda sinergitas dan kontribusi sebagai penegak hukum dalam menjalankan peradilan, area konsultasi hukum ini kami sediakan, harapannya layanan ini dapat digunakan dengan baik oleh warga binaan sebagai pemenuhan haknya,” ujar Karutan.

Sementara itu, KC, salah seorang warga binaan yang tengah memakai fasilitas tersebut mengatakan, dirinya banyak terbantu karena mendapatkan bantuan hukum, sehingga bisa menjalani proses pengadilan dengan lancar.

“Terima kasih untuk jajaran Rutan Palu, yang sudah memberi ruang untuk saya bersama pengacara untuk berkonsultasi, membahas langkah-langkah hukum apa yang akan kami lakukan selama proses pengadilan. Pengacara kami pun senang dengan ini,” ujar KC. */JEF 

Pos terkait