Salat Idul Adha  –  Warga Diimbau Tidak Bawa Anak-anak

Persiapan Salat Idul Adha

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengizinkan pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah tahun 1442 hijriah dengan syarat protokol kesehatan (prokes ketat), tetapi mempertimbangkan zonasi potensi penularan COVID-19 di tingkat rukun tetangga (RT), maka warga diimbau tidak membawa anak-anak.

Pelaksanaan Salat Idul Adha  yang  jatuh  pada pada Selasa 20 Juli  2021, hanya  boleh  dilaksanakan di masjid-masjid dan tidak membawa anak-anak serta orang  tua atau lansia yang  kondisi rentan dan lemah apalagi dalam keadaan kurang  sehat, begitu pula untuk warga yang menjalani Iisolasi mandiri tidak diperkenankan ikut sebaiknya di rumah saja.

“Boleh, asal dengan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Palu, Hadianto, saat rapat penentuaan  Salat Idul Adha di Bantaya Setda, Jumat (16/7/2021).

Pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid harus dilakukan dengan pengawasan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengatur jarak warga yang hendak beribadah.

“Juga diberlakukan pembatasan jumlah jamaah, tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas masjid,” ujarnya.

Hadianto meminta peran aktif kewilayahan mulai dari camat hingga kepala lingkungan untuk memantau penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah dalam pelaksanaan sosialisasi penerapan prokes.

Untuk malam takbiran, lanjut Hadianto, pelaksanaannya di masjid dengan dibatasi jumlahnya yakni cukup dihadiri pegawai syara, dan tidak ada pawai keliling  seperti  biasanya, namun pelaksanaan takbir di masjid dengan dibatasi.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban hanya boleh dihadiri petugas dan adapun  pembagian kurban diatur untuk menghindari kerumunan, yang mana pengawasannya diatur Satgas Covid-19 kelurahan.

Mengakhiri  arahannya, Hadianto menitipkan pesan bagi seluruh masyarakat untuk melaksanakan doa bersama bermohon kepada Tuhan yang Maha Esa. “InsyaAllah Kota  Palu ini diberikan keamanan dan keselamatan Allah Swt, agar masa pandemi Covid-19 di Kota Palu dijauhkan dan dihilangkan,”harap Hadianto. ABS

Pos terkait