PARMOUT, MERCUSUAR – Kehadiran Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Parmout, bukan melakukan tindakan dan penegakan hukum, terkait mereka yang melakukan aktivitas melawan hukum, di wilayah perairan, tetapi juga terus berupaya memberikan bantuan kemanusiaan, salah satunya, dengan membantu warga, untuk mendapatkan kartu program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan, atau KUSUKA.
“Kami mendapatkan informasi, banyak masyarakat di pesisir, yang mengeluh kesusahan, untuk mendapatkan kartu program KUSUKA, maka kemudian Sat Polairud, turun langsung ke masyarakat, membantu langsung, agar mendapatkan kartu program pemerintah itu,” urai Kasat Polairud Polres Parmout, Iptu Gigih Winanda, kepada Mercusuar, Jumat (12/12/2025).
Berawal dari informasi itulah, perwira dua balok di pundaknya itu, kemudian meneruskan informasi itu, kepada bawahannya, yakni Kasubdit Binmas Perairan, Aiptu I Ketut Budiana, yang kebetulan juga, sering melakukan penyuluhan, sosialisasi dan edukasi kepada para nelayan, untuk melakukan pengecekan, terhadap keluhan warga, yang berprofesi sebagai nelayan.
“Kartu KUSUKA ini, sangat penting kehadirannya bagi para nelayan, karena kartu ini merupakan pintu masuk atau syarat utama seorang nelayan bisa mendapatkan berbagai program KKP (Kementrian Kelautan & Perikanan), seperti asuransi (BPJS ketenagakerjaan), bantuan sosial (BPAN), Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan berupa alat tangkap ikan atau subsidi bahan bakar minyak (BBM) di SPBN dll,” ungkap Gigih, sapaan akrabnya.
Secara detil, ungkap Gigih, pihkanya mengumpulkan para nelayan, melalui ketua-ketua RT/RW untuk kemudian berkomunikasi dengan pihak DKP (Dinas Kelautan & Perikanan) Kabupaten Parigi Moutong serta pihak BPJS Ketenagakerjaan hal dilakukan, agar para nelayan yang selama ini, belum pernah menerima bantuan dari pemerintah bisa kedepannya mendapatkan bantuan & bahkan mendapat jaminan sosial.
Profesi nelayan yang selama ini rentan dengan bahaya & bahkan tidak sedikit nelayan yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya meninggal & bahkan beberapa nelayan masih belum diketahui keberadaannya, jika para nelayan masuk dalam jaminan sosial maka nelayan mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun untuk nelayan, terutama nelayan kecil bahkan beasiswa pendidikan anak jika terjadi musibah.
“Program KUSUKA memang bukan bukan kewenangan Sat Polairud Polres Parmout, namun setidaknya, kami dari kepolisian mencoba membantu masyarakat, agar bisa mendapatkan kartu itu. Ini adalah pembuktian kecil dari kami, sebagai polisi, yang juga berusaha semampu kami mengayomi masyarakat, dan berupaya lebih peka, dan lebih dekat dengan para nelayan,” pungkas Gigih. MBH






