Satgas Tertibkan PKL di Jalan Dewi Sartika

Penertiban

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan, akhirnya menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika, karena dinilai tidak mengindahkan pemerintah setempat yang meminta untuk pindah berjualan dari ruas jalan tersebut, Kamis (11/3/2021).

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Palu melalui Surat Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja No. 090/076/K.UMKM-NAKER/IX.UMKM, tertanggal 8 Maret 2021, maka lurah dan Satgas K5 serta Lembaga Adat Kelurahan Birobuli Selatan, Kamis (11/03/2021). Melakukan imbauan kepada pemilik kios dan warung yang bangunannya sudah berada di bahu jalan yang berada disepanjang Jalan Dewi Sartika.

Lurah Birobuli Selatan, Hisyam Baba mengatakan, disamping itu juga lurah dan Satgas K5 serta Lembaga Adat Kelurahan Birobuli Selatan melakukan penertiban terhadap beberapa orang PKL yang masih berjualan disepanjang Jalan Dewi Sartika.

Dia mengatakan, para PKL ini sudah ditegur dan diimbau Lurah dan Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan pada Selasa dan Rabu kemarin untuk segera pindah tempat jualannya karena jualannya berada di bahu jalan, tapi teguran dan himbauan dari Lurah dan Satgas K5 Kelurahan Birobuli Selatan tidak dipatuhi, sehingga upaya penertiban terpaksa harus dilakukan.

Penertiban bangunan kios dan warung serta PKL ini juga merupakan implementasi dari Perda No.03 Tahun 2012 ttg Pembinaan dan Penertiban PKL, khususnya dlm Pasal 19 huruf e, khusus PKL yang ditertibkan untuk segera pindah berjualan didalam Pasar Bulili yang berada di Kelurahan Petobo dan tidak lagi kembali berjualan di Jalan Dewi Sartika.

Alhamdulillah kegiatan imbauan dan penertiban yang dilaksanakan oleh Lurah dan Satgas K5 dan Lembaga Adat Kelurahan Birobuli Selatan pada Kamis sore hari berjalan aman dan lancar tanpa kendala,”ujarnya. ABS

Pos terkait