BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas Polres Palu mengimbau masyarakat agar menaati peraturan berlalu lintas lewat mobil penerangan keliling, Jumat (5/6/2020). Menaati dan tertib berlalu lintas berarti peduli akan keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Palu, Iptu Abdhi Hendriyatna mengatakan, terciptanya keamaman keselamatan dan tertib lalu lintas diawali dari kesadaran masyarakat. Hal sepele bisa menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus dan berkendara secara ugal-ugalan.
“Setiap harinya kami turun ke jalan memberikan imbauan agar masyarakat taat berlalu lintas dengan menggunakan mobil penerangan. Kami juga menempelkan stiker imbauan lalu lintas dan pencegahan Covid-19 ditempat umum. Imbauan dilakukan demi keselamatan berkendara, bukan hanya diri sendiri tetapi bagi pengendara lainnya,”kata Abdhi.
Selain, imbuan menaati peraturan lalu lintas, pihaknya juga mengimbau pengendara agar menggunakan masker. Menjaga kebersihan lingkungan maupun kebersihan diri sendiri. Selain itu, hindari keramaian, dan menjaga jarak.
“Apabila keadaan mendesak keluar rumah wajib mengunakan masker , cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer,” imbaunya. IKI/*