PALU, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Palu mengamankan seorang anggota satuan pengamanan (Satpam) di Jalan Talua Konci, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara. Pelaku bernama Febrianto alias Yanto (33) terpaksa diringkus, petugas usai mencuri peralatan kantor, berupa laptop. Aksinya pun sempat terekam CCTV.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengatakan, pelaku dilaporkan dengan nomor laporan Polisi: No.Lp/1782/X/2019/Sulteng/Res Palu tanggal 24 Oktober 2018 lalu. Yanto dilaporkan atas tindak pidana pencurian dikampus tempat ia berkerja. Menerima laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil olah Tempa Kejadian Perkara (TKP), didapatkan alat bukti berupa rekaman CCTV, di mana pelaku sempat terekam saat melakukan aksi pencurian. Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelaku. Yanto berhasil ditangkap setelah buron kurang lebih dua bulan. Pelaku sendiri ditangkap di Jalan Hasanudin Toto, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Selasa (8/1/2018).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian berupa Laptop merk HP di tempat ia bekerja. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Laptop.
Saat ini, petugas masih terus mengambangkan kasusnya. Diduga pelaku melakukan tindak pidana yang sama yakni pencurian. “Kasusnya masih kami dalami lagi,” kata Kapolres, Jumat pekan lalu. IKI