BALAROA, MERCUSUAR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu dan Pedagang Pasar Inpres Manonda Jalan Bayam, terlibat kericuhan akibat dampak dari penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP. Kericuhan itu terjadi pada Selasa (16/6/2020) sekira pukul 17:00 Wita, yang mengakibatkan salah satu warga mengalami luka pada bagian kepala akibat terkena lemparan batu.
Kapolres Palu AKBP H.Moch Soleh , SIK.SH.MH mengatakan, awal mula terjadi kericiuhan antara Satpol PP dan pedagang tersebut akibat pedagang tidak terima ditegur saat melakukan bongkar muat pisang di Jalan bayam.
“seperti biasa setiap sore, Satpol PP melakukan penertiban pedagang di badan jalan, satpol PP mendapati pedagang melakukan pembongkaran pisang selanjutnya ditegur oleh Kabid satpol PP, namun pedagang tersebut balik marah dengan kata-kata kasar dan mengajak satpol PP berkelahi,” urai Kapolres.
Moch Soleh menjelaskan setelah terjadi adu mulut pedagang tersebut kemudian pergi dan saat sejumlah personel Satpol PP tiba di Jalan Labu, mereka Kembali bertemu dengan pedagang tadi yang kemudian langsung mengajak Satpol PP berkelahi.
“Saat satpol PP dan pedagang yang ditegur tersebut bertemu kembali di Jalan Labu tiba-tiba ada salah satu warga yang belum diketahui identitasnya memukul pedagang tersebut kemudian lari, sehingga terjadi konsentrasi massa dan terjadilah keributan antara pedagang dan satpol PP,” jelas kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya pun langsung menurunkan sejumlah personel untuk mengamankan situasi tersebut, dan akhirnya petugas mendapatkan identitas pedagang yang terlibat keributan dengan anggota Satpol PP tersebut, yakni berinisial AF yang merupakan warga Kelurahan Kamonji.
“Saudara AF telah diamankan di Polres Palu dan situasi saat ini telah kembali terkendali,” ujar Kapolres.AMR/*