Satpol PP Palu Bersihkan Lapak di Atas Drainase

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu
menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Garuda, Jalan Maleo hingga ke Jalan Merpati, guna
melihat Ruang Milik Jalan (Rumija) yang ditempati lapak pedagang, hingga papan baliho warga, yang
menutupi pandangan pengendara.
Penertiban Bidang Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Palu ini, dibantu Dinas
Perhubungan, untuk kelancaran arus lalu lintas dan Dinas Lingkungan Hidup dalam pengangkutan
sampah material kayu dan baliho yang ditertibkan petugas, Senin (13/3/2023).
Plt Linmas Pol PP Palu Adjimin mengatakan, giat petugas ini untuk menertibkan pedagang yang
berjualan di atas drainase dan atap lapak pedagang yang melebihi hingga di atas bahu jalan. Untuk itu
petugas menertibkan dan memberikan ketegasan untuk mereka segera membenahi lapak usahanya,
hingga besok (hari ini, red), jika tidak ada perubahan maka petugas sendiri yang akan membongkar.
Seperti yang didapati pada pedagang gorengan di Jalan Merpati, tampak depan terlihat sudah menjorok
ke depan melewati tiang listrik. Untuk itu petugas langsung memberikan teguran dan meminta mereka
mundur.
“Kita rutin menertibkan pelanggaran, yang merusak keindahan lingkungan dan melewati batas dalam
mendirikan bangunan hingga berjualan di atas drainase,” ujar Adjimin.
Baliho yang berdiri di depan Lorong Mayapada Jalan Merpati pun mendapat teguran. Petugas mencari
pemilik baliho dan memberikan imbauan, untuk memindahkan segera hingga besok, untuk dievaluasi.
Pasalnya, baliho tersebut menghalangi pandangan pengendara dari arah lorong dan Jalan Merpati. ABS

Pos terkait