BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan inovasi layanan hukum dengan mengikuti Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.
Dalam kesempatan itu, Nur Ainun memaparkan rancangan proyek perubahan bertajuk “Strategi Penguatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Melalui Agensi Layanan dan Sinergi Multi Stakeholder”. Gagasan ini mengedepankan pembentukan Agensi Layanan AHU di setiap kabupaten/kota dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya.
Mengusung branding SATU NUSA AHU (Sinergi Agensi Terpadu Layanan Unggulan bersama AHU), inovasi ini ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke wilayah terpencil, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat literasi hukum masyarakat. Dukungan teknologi melalui sistem e-report dan remote desktop juga menjadi bagian integral, memungkinkan masyarakat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Kadiv P3H, Sopian, turut berkontribusi dengan memaparkan materi yang memperkuat arah pengembangan layanan hukum di daerah. Kehadiran dua pejabat strategis ini mencerminkan sinergi internal Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi partisipasi aktif jajarannya dalam forum strategis ini.
“Inovasi layanan hukum seperti yang dipaparkan dalam PKN II ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk membawa layanan hukum lebih dekat kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada satupun warga, di pelosok manapun, yang merasa terabaikan dari akses hukum negara,” tegas Rakhmat.
Ia juga menambahkan, reformasi layanan hukum tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik.
“Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan teknologi, kami ingin menciptakan layanan hukum yang tidak hanya responsif, tapi juga memberikan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” imbuh Rakhmat Renaldy. */JEF