TAVANJUKA, MERCUSUAR – Warga pemilk SHM lahan di Petobo eks Ngatabaru sepakat untuk pembangunan Huntap di Petobo dengan sistem Land Consolidation (LC), namun presentasi warga yang menerima baru mencapai 20 persen. Kesepakatan tersebut tertuang saat dilaksanakannya pertemuan antara warga pemilik lahan di Petobo eks Desa Ngatabaru dengan Wali Kota Palu, Hidayat di kediamannya, Selasa (18/8/2020).
Perwakilan warga pemilik lahan, Nico Salama menyebutkan bahwa pembahasan penyelesaian permasalahan lahan milik warga Petobo tersebut sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya pada (15/08/2020) antara pemilik lahan dengan Pansus DPRD Kota Palu.
Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya merespons baik dengan setujunya warga dengan system LC sebesar 20 persen itu. Hanya saja, lanjut Hidayat akan melaksanakan pertemuan terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait, terutama dengan Kementerian PUPR untuk membicarakan kesanggupan Kementerian PUPR untuk melakukan pembangunan dengan waktu yang sangat singkat.
Setelah itu kata Hidayat menambahkan akan dilakukan kembali dengan warga pemilk lahan di Petobo Eks Ngatabaru tersebut. ABS