Sebesar Rp11.2 Miliar Dana Bantuan Masuk APBDP

Hidayat

TANAMODINDI, MERCUSUAR– Sebesar Rp11. 228.166.728 dana sumbangan kepala daerah se Indonesia yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dari Januari hingga Maret 2018, dana ini lah yang masuk ke kas daerah dan berdasarkan aturan Kementrian Dalam Negeri maka dana bantuan itu akan digunakan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Ada dua peraturan yang mengatur pemanfaatan dana sumbangan bencana, yakni peraturan tentang kebencanaan dari Kepala BNPB RI, dimana dana bantuan tidak perlu masuk di dalam APBD dan inilah yang digunakan dalam masa tanggap bencana Kota Palu dan peraturan Mendagri RI menyatakan semua dana bantuan harus masuk di APBD, kas daerah Kota Palu.

“Tetapi dua-duanya tidak kita pakai. Waktu di tanggap darurat tidak mungkin kita masukan dalam APBD, ditanggap darurat itu kita memanfaatkan dana-dana  bantuan untuk membeli tenda-tenda (terpal), untuk membeli semua kebutuhan, toko yang masih tutup, kita paksa buka, terus kita buatkan flooring (lantai kayu) yang mencapai 750 flooring,” jelas Wali Kota Palu, Hidayat, saat konferensi pers menanggapi isu menuding Pemkot Palu tidak bekerja dalam penanganan bencana di Ruang Bantaya Setda Palu, Selasa (9/7/2019).

Selain itu, lanjut Hidayat pengungsi meminta lampu, tandon air bersih dan Pemkot kembali mengupayakan, hingga pembuatan MCK Pemkot telah bekerja sejak tanggap darurat hingga kini masuk dalam verifikasi ulang data berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) secara manual, dan termasuk pengganggaran dana jatah hidup di tahap awal sebesar Rp36.120.440 miliar dari Oktober-Desember 2018, guna memberi makan 42 ribu jiwa lebih penyintas yang di shelter yang diambil dari dana APBD bukan dana bantuan. Lalu dianggarkan lagi di Januari hingga Maret 2019 sebanyak Rp25 miliar yang merupakan kebijakan Pemkot melihat kondisi penyintas masih belum berdaya untuk menafkahi keluarga mereka.

14 hari pascagempa, Pemkot memperbaiki jalan yang rusak berat akibat gempa baik yang terbelah hingga tenggelam dengan anggaran Rp15 miliar juga bersumber dari dana APBD dan lainnya. Saldo per 31 Desember 2018 sisa dana tanggap darurat, kata Hidayat merupakan dana bantuan Rp1.211.500.000, dan penerimaan bantuan yang sumbangan dari seluruh kepala daerah se-Indonesia pada Januari- Maret ditransisi darurat Rp11.228.166.728, dana inilah yang harus dimasukkan kedalam kas daerah, sesuai aturan Mendagri tidak dapat dimanfaatan sebelum ditetapkan dalam anggaran APBD Perubahan.

“Sedangkan bantuan yang masuk dari luar negeri sebanyak 31 ribu euro atau dalam nilai rupiah sebesar Rp491 juta, dari mereka meminta Pemkot untuk tidak dimasukkan dalam APBD namun langsung dimanfaatkan untuk melayani kebutuhan masyarakat, inilah yang digunakan menyuplai  air bersih dan membersihkan bongkaran, sehingga apabila ada yang mengatakan dana bantuan yang masuk triliunan, siapa sumbernya?,” tanya Hidayat.

Wali kota meminta, agar pihak-pihak tertentu berhenti menyebarkan fitnah atau isu tidak benar kepada masyarakat.  “Jangan ada fitnah berjamaah untuk menuduh Pemkot tidak ada progress kerja, kita sadar ini tahun politik jelang Pilkada, inilah langkah Pemkot dalam penanganan masa bencana,”ujarnya. ABS

Pos terkait